Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perorganisasian Pusdiklat Kepramukaan. Petunjuk Penyelenggaraan ini merupakan penyatuan dan pembaharuan dari Surat Keputusan Nomor 177, 178 dan 179 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Laksana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Nasional, Tingkat Daerah dan Tingkat Cabang.
Penggunaan Petunjuk Penyelenggaraan ini dengan masa peralihan selama 1 tahun.
Petunjuk Penyelenggaraan Pusdiklat Kepramukaan