Kwarnas Tetapkan Petunjuk Pelaksanaan Jamnas XII 2026, Kwarda/Kwarcab Diminta Segera Mempersiapkan Kontingen

Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka telah menetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor: 01 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026 sebagai pedoman resmi dalam penyelenggaraan Jambore Nasional XII Tahun 2026.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor: 0510-00-C tanggal 29 September 2025 perihal Edaran III Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026.

Petunjuk Pelaksanaan ini disusun sebagai panduan komprehensif bagi Kwartir Daerah (Kwarda) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) dalam mempersiapkan kontingen daerah dan kontingen cabang, mulai dari aspek organisasi, kepesertaan, pembinaan, hingga teknis pelaksanaan kegiatan Jambore Nasional.

Dokumen Edaran III Jamnas XII 2026 dan Petunjuk Pelaksanaan Jamnas XII Tahun 2026 dapat diunduh melalui tautan berikut:

Download

Surat Edaran
Surat Edaran I – 0140-00-C tanggal 27 Mei 2025
Surat Edaran II – 0415-00-C tanggal 12 September 2025
Surat Edaran III – 0510-00-C tanggal 29 September 2025
Surat Edaran IV – 0048-00-C tanggal 3 Februari 2026

SK Kwarnas No 165 Tahun 2025 Tentang Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026

Petunjuk Pelaksanaan

Dengan ditetapkannya Petunjuk Pelaksanaan ini, diharapkan seluruh jajaran Gerakan Pramuka dapat melakukan persiapan secara terencana, terpadu, dan optimal demi suksesnya penyelenggaraan Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Social Media

Most Popular