Sejarah Kepramukaan Kalimantan Timur
Gerakan kepanduan di Kalimantan Timur (Kaltim) telah dimulai sebelum orde lama dengan keberadaan Kepandoen Bangsa Indonesia (KBI), Kepanduan Poetera Indonesia (KPI) dan Persatoean Kepandoean Indonesia (Perkindo). Kalimantan Timur sendiri secara resmi dibentuk sebagai wilayah administratif berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956. Sebagai Provinsi ke-17 di Indonesia, Kalimantan Timur semakin berkembang dengan berdirinya berbagai macam lembaga dan organisasi turunan dari pusat.
Sejak berdirinya Gerakan Pramuka di Indonesia pada tahun 1961, gerakan kepanduan atau kepramukaan di Kalimantan Timur belum dilembagakan secara resmi sehingga belum ada kepengurusan daerah secara definitif hingga tahun 1968.
Berdasarkan Rapat Kerja Pramuka Nasional tahun 1967, Kwartir Nasional menunjuk Drs. Soejitno (Kantor Perindustrian Dati I Kaltim) dan drh. Soehadji (Kantor Kehewanan Dati I Kaltim) sebagai Pengurus Pramuka Kaltim. Keduanya memiliki tugas yang berat untuk merintis Gerakan Pramuka dan pembentukan Kwartir Daerah di Kalimantan Timur. Melalui rapat-rapat yang dilakukan secara maraton maka pada tahun 1968 Pengurus Pramuka Kalimantan Timur menunjuk Drs. Soejitno sebagai Ketua Kwartir Daerah Kalimantan Timur yang pertama.
Sejak saat itulah Gerakan Pramuka di Kalimantan Timur berkembang, mulai dari wilayah Samarinda sebagai ibukota Provinsi, dan segera menyebar ke seluruh kota dan kabupaten lainnya, dengan memanfaatkan sumber daya lembaga pemerintahan daerah (melalui departemen di tingkat kabupaten dan kota) serta lembaga kemiliteran daerah (TNI dan POLRI).
Gugusdepan tertua di Kalimantan Timur di antaranya adalah: (1) Gudep Awang Long yang berpangkalan di Jalan Awang Long; (2) Gudep Wijaya Kusuma yang berpangkalan di Yonif 611 Awang Long; (3) Gudep Kudungga yang berpangkalan di SMP 1 Samarinda; (4) Gudep Ahmad Yani yang berpangkalan di Kantor Perwakilan Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim; (5); dan Gudep Thomas Cup yang berpangkalan di SMOA Negeri Samarinda.
Rintisan pembentukan Satuan Karya (Saka) di Kalimantan Timur dilakukan oleh Departemen Transmigrasi dan Koperasi dengan menggiatkan Pramuka Resetlemen pada tahun 1974 dengan program pembinaan kependudukan di perbatasan, sebagai cikal bakal Saka Tarunabumi.
Seiring perkembangan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim, sekretariat Kwarda Kaltim telah mengalami dua kali perpindahan. Sejak tahun 1966 sekretariat Kwarda Kaltim berlokasi di Kantor Perindustrian Dati I di Jalan Basuki Rahmat – Samarinda. Pada tahun 1968 sekretariat Kwarda Kaltim berpindah ke Kantor Perwakilan Pendidikan dan Kebudayaan yang juga berlokasi di Jalan Basuki Rahmat – Samarinda. Pada tahun 1973, Pemerintah Provinsi menyediakan lahan dan membangun sekretariat khusus bagi Kwarda Kaltim yang berlokasi di Jalan M. Yamin No. 06 Samarinda, hingga pada tahun 1974 sekretariat Kwarda Kaltim berpindah ke alamat tersebut hingga saat ini.